Bupati Pulang Pisau Musnahkan Barbuk Narkotika
PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifai memusnahkan barang bukti (Barbuk) berupa narkotika di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Rabu, 25 Juni 2025. Pemusnahan Barbuk narkoba jenis sabu ini merupakan hasil tindak pidana kejahatan yang ditangani oleh Kejari Pulang Pisau dan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incrah. Selain Barbuk […]












