Mengenal Lebih Dekat Sosok Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifai

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifai saat menghadiri sejumlah kegiatan yang menjadi salah satu fungsi dirinya sebagai pimpinan legislatif.

Usai dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau pada, 19 Agustus 2020 yang lalu, H Ahmad Rifai telah resmi mendapat amanah rakyat hingga tahun 2024 mendatang. Bertepatan dengan itu juga, dirinya dipilih sebagai ketua DPRD Pulang Pisau dari partai Golkar. Karena partai Golkar mendapatkan jumlah kursi terbanyak.

BADAR, Pulang Pisau

MENJABAT sebagai ketua DPRD Pulang Pisau, ternyata begitu banyak tugas yang harus dilaksanakan H Ahmad Rifai. Pria yang berlatar belakang pengusaha ini memiliki peranan yang sangat strategis sebagai pimpinan legislatif.

Di antara tugas pimpinan DPRD yaitu memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan. Kemudian menyusun rencana kerja pimpinan dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua.

Selanjutnya, menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua, melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD. Tugas lainnya menjadi juru bicara DPRD, melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPRD.

Dalam hal sinergitas dengan instansi lainnya, ketua DPRD memiliki peran untuk mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga atau instansi lainnya. Termasuk mengadakan konsultasi dengan kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal lainnya sesuai dengan keputusan DPRD.

Tugas selanjutnya yaitu melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menyusun rencana anggaran DPRD bersama sekretariat DPRD yang pengesahannya dilakukan dalam rapat paripurna.

Beberapa tugas diatas hanya sebagian saja yang bisa terpaparkan. Masih banyak tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifai mengatakan, dirinya semaksimal mungkin akan melaksanakan apa yang telah diamanahkan kepada dirinya. Dirinya sangat berharap lembaga DPRD Pulang Pisau bisa semakin berintegritas dan menjadi mitra kerja yang baik bagi setiap instansi.

“Peran kami di DPRD dalam hal mengawal aspirasi masyarakat dan untuk pembangunan daerah akan kami laksanakan semaksimal mungkin. Karena setiap dewan pasti memiliki cita-cita agar daerahnya maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” kata H Ahmad Rifai. (*)

Berita Terkait