Kejari Lamandau Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara Inkracth
NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau melakukan pemusnahan barang bukti dari 22 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), sepanjang periode Agustus hingga Desember 2025, pada Rabu (10/12/2025). Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Muh. Yusuf Syahrir, memimpin langsung kegiatan pemusnahan yang di gelar di halaman Kantor Kajari setempat dengan dihadiri […]













