



Puruk Cahu – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Murung Raya mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang berhasil melampaui target. Namun, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya lonjakan pendapatan tersebut.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Kabik Amaz Jasikha, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).
Menurut Kabik, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,777 triliun atau 104,69 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi PAD menunjukkan capaian yang lebih tinggi dengan persentase mencapai 161,11 persen dari target. “Fraksi PDIP mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang berhasil melampaui target. Namun kami meminta penjelasan mengenai faktor-faktor yang mendorong lonjakan PAD tersebut agar dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan target pendapatan pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Ia menilai, penjelasan yang komprehensif mengenai sumber dan penyebab peningkatan PAD sangat penting untuk memastikan proses perencanaan anggaran di masa mendatang dapat dilakukan secara lebih realistis, akurat, dan terukur.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menilai keberhasilan peningkatan PAD menunjukkan adanya potensi daerah yang dapat terus dikembangkan guna memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Murung Raya.
Meski memberikan apresiasi terhadap capaian pendapatan daerah, Fraksi PDIP tetap menekankan pentingnya evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh, termasuk efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pemanfaatan anggaran.
Kabik menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya pendapatan yang diperoleh, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. “Pertanggungjawaban APBD bukan hanya persoalan administrasi dan pelaporan keuangan semata, tetapi harus menjadi instrumen evaluasi terhadap keberhasilan pembangunan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (Id)