



Puruk Cahu, Kaltengekspres.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PKB, Mahyono, menegaskan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahyono saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 yang membahas penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).
Menurut Mahyono, pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dibiayai oleh anggaran daerah benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD akan mencermati seluruh laporan yang disampaikan pemerintah daerah agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan perencanaan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah harus terus diperkuat sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan melalui berbagai program pembangunan yang dibiayai APBD.
Menurut Mahyono, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan dana, tetapi juga dari sejauh mana program yang dilaksanakan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Karena itu, DPRD memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD guna memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan hasil yang optimal dan tepat sasaran. “Setiap program dan kegiatan yang telah dibiayai melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” tegasnya.
Mahyono juga berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.”Melalui proses evaluasi yang komprehensif, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi berbagai kekurangan maupun hambatan dalam pelaksanaan program sehingga langkah perbaikan dapat segera dilakukan,” harapnya. (Id)