



Puruk Cahu, Kaltengekspres.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Murung Raya mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, Fraksi PPP menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pembangunan ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP, Sutrisno, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026). “Fraksi PPP sangat mengapresiasi atas raihan opini WTP dari BPK RI ini. Namun dengan semangat yang sama untuk membangun Kabupaten Murung Raya, kita tetap harus terbuka terhadap berbagai kritik dan masukan dari masyarakat,” ujar Sutrisno.
Menurutnya, kritik dan saran dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses evaluasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Selain memberikan apresiasi atas capaian WTP, Fraksi PPP juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya adalah perlunya dukungan yang lebih besar terhadap pengusaha lokal.
Sutrisno mengatakan pemerintah daerah perlu memberikan akses yang lebih luas dan bantuan konkret kepada pelaku usaha lokal agar mampu berkembang dan berinvestasi di daerah sendiri. “Pengusaha lokal harus mendapat kesempatan yang lebih besar untuk berkembang karena mereka memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” katanya.
Di samping itu, Fraksi PPP juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui pengelolaan sumber-sumber pendapatan yang lebih efektif dan inovatif.
Pihaknya menilai peningkatan pendapatan daerah sangat penting untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Fraksi PPP turut menyoroti pentingnya reformasi birokrasi dalam pelayanan publik, termasuk penyederhanaan mekanisme pembayaran pajak agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Menurut Sutrisno, pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien akan meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kabupaten Murung Raya. “Perbaikan pelayanan publik dan penguatan ekonomi daerah harus berjalan beriringan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” tegasnya. (Id)