DPRD Murung Raya Beri Masukan Konstruktif terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Murung Raya Beri Masukan Konstruktif terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025

Puruk Cahu, Kaltengekspres.com – DPRD Kabupaten Murung Raya memberikan berbagai masukan dan rekomendasi konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, tersebut menjadi wadah bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan umum, evaluasi, serta berbagai saran terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas berbagai capaian pembangunan dan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, DPRD menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berbagai masukan yang disampaikan fraksi mencakup optimalisasi penyerapan anggaran, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, pengawasan terhadap kehadiran guru dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil, penyediaan air bersih, pemeliharaan fasilitas publik, hingga dukungan terhadap pengusaha lokal dan penguatan investasi daerah.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas perencanaan program pembangunan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengatakan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari proses pembahasan Raperda karena menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sekaligus memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan ke depan. “Pemandangan umum fraksi menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan evaluasi dan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan anggaran daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya semakin berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dina, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Ia berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyempurnakan pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. “Melalui pembahasan yang terbuka dan konstruktif, kita berharap pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” pungkasnya. (Id)

Berita Terkait