



PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Dwi Erlina meminta agar lahan sekolah yang belum bersertifikat segera ditindak lanjuti. Agar lahan sekolah tersebut jelas legalitasnya.
Dwi Erlina mengatakan, sekolah yang lahannya belum miliki legalitas sangat rawan dikemudian hari. Takutnya, kalau nanti yang menghibahkan tanah itu dulunya malah berubah pikiran.
“Apalagi, surat hibah atas lahan sekolah itu tidak ada. Tentu akan rawan sekali menimbulkan masalah,” kata Dwi Erlina, Senin, 5 April 2021.
Wakil rakyat ini meminta pihak terkait segera berkoordinasi masalah tersebut. Dia juga meminta pihak sekolah pro aktif untuk berkoordinasi jika memang legalitas lahan sekolahnya belum ada.
“Kasus biasa terjadi masalah hibah lahan ini orang tuanya yang memberikan. Namun kadang ahli waris tidak tahu dan kemudian muncul konflik. Ini yang harus dihindari,” ujar Dwi Erlina mengingatkan.
Srikandi partai Nasdem ini mengharapkan agar masalah legalitas lahan ini jangan diabaikan pihak sekolah. Kalau sudah ada legalitasnya pastikan tercatat pada bagian aset daerah.
“Intinya tertib adminsitrasi ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (dar)