Dituding Ancam Wartawan, Kades Dadahup Berikan Klarifikasi 

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Terkait adanya pemberitaan terhadap dirinya, di media ini, Kades Dadahup yang dilaporkan ke Polres Kapuas oleh wartawan Merdeka News, Suharjo karena dituding telah melakukan pengancaman dan perbuatan yang tidak menyenangkan.

Sebagaimana laporan Suharjo di Polres Kapuas, pada hari Jum’at (11/12/2020) sekitar jam 16:30 WIB di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Menanggapi itu, Kades Dadahup Gunawan secara tertulis menyampaikan sanggahan atau klarifikasi atas masalah tersebut.

Menurut Gunawan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diterima KaltengEkspres.com Senin (14/12/2020) malam, bahwa bermodus mencari kesalahan kami sebagai kepala desa, oknum wartawan SJ yang sering menelpon, datang ke desa-desa menjumpai para kades atau kerumah dengan alasan konfirmasi.

Ia menjelaskan, bahwa laporan oknum SJ tersebut semua tidak benar.
Kegiatan pembuatan sumur bor tersebut adalah salah satu program pemerintah untuk penanganan stunting, dan memang diharuskan dengan hasil musyawarah desa, bukan keputusan pribadi.

“Saya selaku kepala desa dadahup merasa keberatan terhadap oknum SJ tersebut, yang mau meminta-minta terhadap kepala desa, seolah-olah desa tempat ladang uang, apalagi oknum SJ itu ingin meminta berkas desa, dengan alasan mau di poto, padahal bukan kapasitas dia sampai ingin melihat berkas itu,”ujarnya.

Bagi rekan-rekan media ingin mengetahui tindak tanduk oknum SJ itu, boleh tanyakan kepada Kepala Desa yang lain di kecamatan dadahup, juga sudah resah melihat tingkah laku oknum wartawan SJ ini, seperti kami ini memiliki hutang kepada mereka.

Seringnya oknum wartawan Suharjo menelpon bahkan mendatangi dengan alasan silahturahmi, alasan keluarga sakit ataupun konfirmasi, sehingga para Kades seperti kami jadi risih. (yan)

Berita Terkait