


KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Puluhan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT SUA, melakukan mogok kerja dengan mendemo Kantor PT SUA yang ada di Desa Sei Asam, Kabupaten Kapuas, untuk menanyakan kepastian nasib mereka, Kamis (7/2/2019).
Aksi yang dikawal oleh puluhan anggota Polsek Kapuas Hilir dan Polres Kapuas ini, menuntut perusahaan agar mempekerjakan seluruh karyawan sesuai hari kerja yang diatur dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan dan membayar upah tepat waktu sesuai UMSK Kabupaten Kapuas tahun 2019.
“Meminta kepada pihak perusahan untuk tidak mempekerjakan para karyawan lima hari jam kerja selama satu bulan, yang membuat para karyawan seperti malas bekerja” kata Junaidi Gaul salah seorang orasi, Kamis (7/2/2019).
Setelah dilakukan negosiasi dengan pihak perusahan dan perwakilan karyawan, akhirnya menjadi empat orang dengan satu wakil dari perempuan agar dapat menyampaikan aspirasi para pekerja itu.
Tidak kurang dari dua jam akhirnya para perwakilan karyawan keluar dari Kantor PT SUA, untuk menyampaikan hasil kesepakatan. Namun saat itu belum ada kesepakatan melainkan tuntutan para karyawan diundur dengan alasan pimpinan dari perusahan sedang merayakan Hari Raya Imlek.
“Dari keputusan para humas perusahan tidak bisa mengambil keputusan, karena alasan mereka kepala atau pimpinan mereka Sedang diluar kota, merayakan imlek, jadi diundur pada tanggal (20/2/2019), jadi nanti kami akan kesini dengan perwakilan saja,” terangnya.
Mendapatkan kepastian tersebut, para karyawan perusahan akhirnya membubarkan diri dengan tertib, tanpa harus dikawal oleh para TNI dan Polisi yang Sedang berjaga di dekat kantor PT SUA tersebut. (ab)