



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran resmi memulai pembangunan Huma Betang dengan memancang Tiang Perdana yang dilaksanakan di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Kamis (23/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan, Huma Betang bukan sekadar bangunan fisik atau rumah adat tradisional masyarakat Dayak, tetapi merupakan simbol filosofi kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, persatuan, gotong royong, dan toleransi.
“Pembangunan Huma Betang ini merupakan upaya kita memperkuat identitas budaya Dayak sekaligus melestarikan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah. Huma Betang harus menjadi rumah besar bagi seluruh masyarakat, tempat bertemunya budaya, persatuan, dan semangat membangun daerah,” kata Gubernur.
Gubernur menyebut, Huma Betang yang dibangun akan menjadi tonggak sejarah peradaban Dayak di dunia. Bangunan tersebut dirancang sebagai simbol pemersatu seluruh sub suku Dayak di Pulau Kalimantan dan Borneo, sekaligus menjadi pusat kegiatan adat, budaya, pendidikan, hingga forum berskala nasional maupun internasional.
Dengan ukuran sekitar 80 x 170 meter dan kapasitas lebih dari 10 ribu orang, Huma Betang akan dilengkapi galeri, museum, mess kontingen, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu menjadikan Huma Betang sebagai pusat pelestarian budaya Dayak yang representatif.
Bangunan Huma Betang juga akan didominasi penggunaan kayu ulin hingga sekitar 90 persen. Material khas Kalimantan ini dikenal memiliki ketahanan tinggi terhadap cuaca dan serangan rayap, sehingga diharapkan mampu menjadi warisan budaya yang dapat dinikmati lintas generasi.
“Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar, tepat waktu, tepat mutu, dan akuntabel. Huma Betang nantinya tidak hanya menjadi ikon Kalimantan Tengah, tetapi juga menjadi ikon budaya Indonesia yang membanggakan di tingkat nasional maupun internasional,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, dalam laporannya mengatakan, bahwa pembangunan Huma Betang merupakan tindak lanjut arahan dan komitmen Gubernur Kalimantan Tengah untuk menghadirkan pusat pelestarian budaya yang representatif di Kota Palangka Raya.
Ia menjelaskan, Huma Betang akan dibangun di lahan eks Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dengan mengadopsi konsep rumah panggung tradisional Dayak yang dipadukan dengan struktur modern sehingga tetap menjamin keamanan dan ketahanan bangunan tanpa menghilangkan nilai filosofis maupun arsitektur khasnya.
Pembangunan dilaksanakan secara bertahap melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah. Pada Tahap I Tahun Anggaran 2026 dialokasikan pagu anggaran sebesar Rp39,2 miliar dengan waktu pelaksanaan fisik selama 173 hari kalender oleh PT Terajana Graha Utama, sedangkan pengawasan dilakukan oleh PT Nidisa Estetika selama 240 hari kalender. Secara keseluruhan pembangunan ditargetkan rampung pada Tahun Anggaran 2027.
Ia menambahkan, bahwa seluruh proses pembangunan akan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik agar menghasilkan bangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (Ro)