

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Pelarian Etet (21) warga Brangas Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) berakhir dibalik jeruji besi. Anak punk ini ditangkap Resmob Polsek Selat bersama Polsek Banjarmasin Tengah di Jalan Tambun Bungai Kabupaten Kapuas, Sabtu (5/1/2019).
Ia ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Adul di pasar ikan Komplek Pasar Lama, Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin beberapa waktu yang lalu.
“Korban melapor ke anggota Polsek Banjarmasin tentang penganiayaan yang dialaminya, hingga dilakukan penyelidikan ternyata pelaku ini kabur ke Kapuas, sampai akhirnya anggota Polsek Banjarmasin Tengah berkordinasi dengan anggota kami, yang langsung menemukan keberadaan pelaku,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Selat Johari Fitri Casdy, Minggu (6/1/2019).
Tak butuh waktu lama lanjut dia, pelaku pun berhasil diamankan saat berkumpul bersama rekannya yang merupakan kumpulan anak punk. Ia kemudian dibawa langsung ke Polsek Selat sebelum dibawa ke Polsek Banjarmasin.
”Pelaku telah kami amankan dan kami serahkan ke Polsek Banjarmasin, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya. (ak)