Puluhan Pelajar Dibawah Umur Terjaring Razia Polisi

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, mengamankan puluhan pengendara roda dua masih dibawa umur, Rabu (12/12/2018) pagi. Para pengendara yang terjaring giat razia di depan City Mall Kapuas ini, lansung dikenakan tilang.

“Giat razia yang kita gelar dua hari ini, mengamankan 30 pelanggar. Semuanya kami lakukan tindakan tilang karena rata-rata semuanya masih pelajar dibawa umur,” ungkap Kasatlantas AKP Abdul Wakid, Rabu (12/12/2018) pagi.

Menurut dia, giat tersebut bertujuan untuk mencegah angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kapuas.

“Karena lakalantas yang sering terjadi didominasi anak dibawah umur, sehingga dalam kegiatan ini kami berhasil menjaring para anak dibawa umur. Sehingga harus kami berikan sanksi tilang,”ucapnya.

Pada kesempatan itu, mantan Kasatlantas Pulpis ini mengimbau kepada orang tua untuk tidak membiarkan anaknya yang masih dibawah umur mengendarai sepeda motor. Terlebih lagi yang tidak memiliki surat Izin mengemudi (SIM), karena dapat membahayakan anaknya tersebut. (ak)

Berita Terkait