



KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi meminta ke perangkat daerah terkait, agar bisa mengedepankan efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah, dibandingkan harus mengejar target penyerapan anggaran.
“Tolak ukur keberhasilan pembangunan daerah itu tidak lagi sebatas tingginya serapan anggaran. Jauh lebih penting adalah setiap anggaran menghasilkan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran dan memberi manfaat untuk masyarakat,” kata Evandi, Jumat (23/7/2026).
Khusus untuk pembangunan pada zona III, lanjut dia, secara umum pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sudah berjalan cukup baik. Namun, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian lebih besar dan harus segera diselesaikan.
“Pembangunan infrastruktur di zona III sudah sejak lama menjadi perhatian serius komisi II DPRD. Dari pemerintah daerah juga menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut, akan tetapi hasilnya dinilai belum maksimal,” terangnya.
Politikus Partai NasDem ini mengatakan, salah satu faktor utama yang menghambat upaya percepatan pembangunan yakni keterbatasan anggaran daerah. Saat ini, daerah masih menghadapi persoalan yakni belum optimalnya dana transfer pemerintah pusat dan dana bagi hasil (DBH) yang belum sepenuhnya tersalurkan.
“Kondisi yang terjadi tersebut berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah, dalam membiayai pembangunan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, kondisi kas daerah juga belum terlalu baik. Jadi wajar kalau beberapa program pembangunan belum berjalan maksimal. Diharapkan ketika kondisi keuangan daerah membaik, maka pembangunan infrastruktur di zona III menjadi prioritas utama.
“Saya melihat komitmen dari pemerintah sudah ada, tapi memang belum maksimal. Kemungkinan besar karena kemampuan anggaran yang masih terbatas,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya jembatan kayu di zona III yang berusia tua dan dinilai sudah tidak layak digunakan. Kondisi tersebut akan berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat sekitar, serta meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan.
“Jembatan kayu itu sebagian besar sudah termakan usia. Saya menilai sudah saatnya diganti menjadi box culvert atau jembatan besi, tergantung panjang bentangan,” tegasnya.
Sejauh ini, tambah dia, komisi II telah berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum setempat, sehingga proses penggantian jembatan kayu itu dilakukan secara bertahap setiap tahun, yang menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Kami berharap setiap tahun ada satu, dua, atau tiga jembatan yang dapat ditingkatkan. Target besarnya, ke depan sudah tidak ada lagi jembatan kayu di ruas jalan kabupaten,” pungkasnya. (sa)