

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com-Sedikitnya lima anak punk terdiri-dari satu perempuan dan empat laki diciduk anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas. Mereka tertangkap basah saat mangkal di Stadion Panunjung Tarung, Kamis (27/12/2018).
Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Yunabut melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Ricky mengatakan, beberadaan anak punk ini sudah satu minggu terkahir di Kabupaten Kapuas. Mereka berdomisili di Banjarmasin Kalsel dan Kaltim, sementara satu orang dari Kabupaten Kapuas.
” Para anak punk ini kami jaring saat sedang berada di stadion. Berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya anak jalanan dan pengamen yang sudah seminggu berada di Kapuas, ini dalam rangka untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota Kapuas,” katanya, Kamis (27/12/2018)
Ia menjelaskan, giat tersebut dilakukan dalam rangka untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tupoksi dan peran Satpol PP Kapuas dalam menegakkan Perda serta Perkada, penyeleggaraan Trantibum dan ketentraman masyarakat, kemudian perlindungan masyarakat.
“Intinya ini wujud menciptakan Kota Air man dan kondusif menjadi daerah yang tertib, teratur, rapi, bersih serta nyaman dan aman. Untuk itu kita butuh bantuan dari masyarakat untuk ikut taat dalam melaksanakan peraturan yang ada,”pungkasnya. (ak)