

KUALA KAPUAS,KaltengEkspres.com – Muhamad Asroy (25), warga Jalan Melati Kuala Kapuas, diringkus anggota Polisi Sektor (Polsek) Selat. Pria ini ditangkap polisi karena kepadaparan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Tjilik Riwut Kuala Kapuas Kamis (6/12). Akibat ulahnya ini pelaku terpaksa digelandang ke Polsek Selat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada seorang sedang membawa narkoba jenis sabu. Saat itu kami langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang dilaporkan oleh warga,” ungkap Kapolres Kapuas, AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasatnarkoba Iptu Suherman, Jumat (7/12/2018).
Ketika berada di lokasi lanjut dia, pihaknya langsung menyergap pelaku, dari tangan pelaku berhasil diamankan sabu seberat bruto 0,23.grm, serta sepeda motor Honda Scoopy miliknya.
“Pelaku kami kenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1.a) UU no. 35 th 2009 ttg Narkotika jo psl 55 KUHP, dan sudah kami lakukan pemahan,”tandasnya. (ak)