

KUALA KAPUAS, KaltengEkpres.com – Jajaran Personel Propam Polres Kapuas berjaga didepan pintu gerbang Mapolres guna memeriksa kelengkapan surat-menyurat kendaraan puluhan anggota polisi setempat Kamis (29/11).
Giat ini dilakukan dalam rangka menggelar razia penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) berlalu lintas terhadap anggota Polres Kapuas. Operasi ini dipimpin langsung Kasipropam Iptu Tri Triyo Handoko.
“Ada tujuh orang personil yang melanggar karena tidak membawa surat kelengkapan kendaraan, surat Izin mengemudi (SIM) yang sudah mati serta kartu anggota yang tidak dibawa,” kata Polres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalaui Kasipropam Iptu Tri kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (29/11).
Menurut dia, beberapa anggota yang melakukan pelanggaran tersebut akan mendapatkan sanksi kedisiplinan.
“Kepada anggota yang melanggar itu nanti pasti kami lakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi,”ucapnya.
Perwira perpangkat balok dua itu juga menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk membuat anggota lebih disiplin sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat Kapuas dalam berlalu lintas.
“Jadi intinya kami tidak ingin hanya masyarakat yang dituntut disiplin. Tapi anggota Polres Kapuas juga harus lebih dulu disiplin. Supaya bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat,”tandasnya. (ak)