Kejari Kapuas Musnahkan Barbuk Senpi dan Narkoba

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas memusnahkan barang bukti (barbuk) senjata api (senpi) dan narkoba jenis sabu serta obat zenith carnophen, hasil rampasan. Barbuk ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan digerinda di halaman Kantor Kejari Kapuas Senin (29/10).

Kepala Kejari Kapuas Komaidi melalui Kasi Intel Mauladi mengatakan, pemusnahan ini dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Kita musnahkan ribuan zenit, sabu, senpi laras panjang, dan pendek dari perkara tindak pidana narkotika, maupun tindak pidana umum lainnya,”ungkap Mauladi Senin (29/10).

Ia juga mengungkapan untuk senpi yang dimusnahkan yakni satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, dengan tiga butir amunisi cal 38, satu buah sarung senjata warna hitam terbuat dari kain warna hitam.

” Dua pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk senjata api rakitan jenis FN, delapan butir amunisi Cal 5,5, satu butir amunisi Cal 38,”paparnya. (ak)

Berita Terkait