20 Adegan Diperagakan Pelaku Menghabisi Nyawa Samsiah

KUALA KAPUAS, Kalteng Ekspres.com-Polisi Sektor (Polsek) Kapuas Murung bersama penyidik Polres Kapuas melakukan rekontruksi kasus pembunuhan Samsiah (25) oleh mertuanya sendiri bernama Norsibah (44) di belakang Mapolsek Kapuas Murung Rabu (17/10).

Dalam rekontruksi yang digelar sejak pukul 10 WIB, disaksikan anggota Kejaksaan Cabang Palingkau, kuasa hukum tersangka dan keluarga korban serta anak tersangka ini, memperagakan 20 adegan pelaku menghabisi nyawa korban.

Dimulai dari korban pamit dengan suaminya yang sedang tidur dikamar hingga tewas di pukul oleh tersangka menggunakan alat untuk memanen buah sawit yang diambil pelaku dari dapur rumah.

Sementara itu Kapolsek Kapuas Murung, Ipda Subandi mengatakan, dalam rekontruksi yang dilakukan di halaman Polsek Kapuas Murung sebanyak 20 adegan dan diperankan langsung oleh tersangka bersama anaknya berjalan dengan aman dan lancar.

“Adegan rekontruksi kasus pembunuhan ini sebanyak 20 adegan yang mana peran tersangka langsung dilakukan oleh yang bersangkutan dan disaksikam oleh kerabat dari korban serta kerabat tersangka,”tegasnya. (ak)

Berita Terkait