Plt Camat Terkena OTT, Saat Menerima Uang dari Kades

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dan Cabang Kejari Palingkau mengamankan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial DP. Pria ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (Ott) petugas terkait. Plt Camat di Kabupaten Kapuas ini diperiksa sejak sore hingga tengah malam pada Rabu (26/9) kemarin.

Kepala Seksi Intelijen (KasiIntel) Mauladi SH Kejari Kapuas menjelaskan, bahwa OTT itu bermula dari informasi di facebook. Informasinya salah satu Kepala Desa (Kades) melakukan penyelewengan Dana Desa (DD). Setelah dilakukan pengembangan, ada informasi Kades akan menyerahkan uang kepada DP dalam kasus penyelewengan DD.

“Kami melakukan OTT sekitar pukul 14.00 WIB di salah satu hotel Kuala Kapuas, terhadap ASN eselon tiga yang diduga meminta sejumlah uang kepada Kades,” ujar Mauladi saat jumpa pers di Kejari Kapuas, Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasi Intel ini juga menegaskan, DP masih dalam pemeriksaan intensif di Kejari Kapuas. Hal itu dilakukan untuk menggali sejumlah informasi untuk melakukan proses lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Ditambahkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di Palingkau Martino Manalu, info awal mulai ditelusuri dengan adanya posting di facebook, adanya dugaan salah satu oknum Kades melakukan penyelewengan DD. Setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan, pihaknya akhirnya mendapatkan info oknum Kades akan memberikan sejumlah uang kepada oknum ASN yang berstatus Plt Camat tersebut.

“Kami melihat oknum ASN ini keluar dari hotel membawa amplop warna coklat, setelah ditanya isi amplop itu dia seperti lebingungan dan ketakutan, lalu kami amankan ke kantor Kejari Kapuas,” kata Martino Manalu, kemarin malam.

Dalam dugaan kasus OTT itu, tim Kejari Kapuas mengamankan DP berserta barang bukti amplop yang berisi uang jutaan rupiah. Selain itu, alat komunikasi dua buan ponsel juga diamankan untuk proses lebih lanjut.

Berikut kronologis dugaan OTT yang disampaikan Kacabjari Palingkau, pertama informasi tindak pidana korupsi oleh oknum Kades yang diposting di facebook. Kemudian pada (25/9) sekitar pukul 15.00 WIB diketahui oknum Kades itu keluar dari kantor kecamatan Kapuas Murung.

Lalu pada (26/9) oknum Kades terlihat keluar dari Bank BRI di dekat Pasar Palingkau, dan pergi ke Kantor Kecamatan Kapuas Murung. Kemudian keluar lagi dan menuju Kota Kuala Kapuas, masuk ke sebuah hotel.

Kemudian DP juga masuk ke hotel tersebut. Setelag keluar terlihat DP membawa amplop warna coklat, lalu DP disergap dan diamankan tim Kejari Kapuas lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Plt Camat. (so)

Berita Terkait