Sempat Bersembunyi di Hutan, Kades Bumi Rahayu Ditangkap Kejaksaan

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com -Tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Kapuas menangkap sekaligus menahan Kepala Desa (Kades) Bumi Rahayu Wick Hartono, Senin (13/8/2018), sekitar pukul 13.00 WIB. Oknum kades ini ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor), menyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2016-2017.

“Untuk kerugian negara kita masih menunggu hasil penghitungan yang dilakukan oleh inspektorat,” ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di Palingkau Martino Manalu Senin (13/8) malam ini.

Kacabjari Palingkau ini menerangkan, saat hendak ditangkap sang kades ini sempat melarikan diri ke arah hutan perkebunan sawit di Desa Bumi Rahayu dengan menggunakan sepeda motor.

Tetapi setelah 2 jam dilakukan pencarian di area hutan perkebunan sawit, akhirnya tim penyidik Cabjari mampu menemukan persembunyian tersangka dan menangkapnya.

”Selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Kapuas. Saat ini tersangka dalam pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Palingkau dengan pengawalan ketat seluruh personil cabjari palingkau,” papar Kacabjari sambil menambahkan bahwa Senin malam itu akan segera diantar ke Rutan. (so)

Berita Terkait