

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Sunguh tragis nasib yang dalami MH (18). Nyawa ibu muda yang merupakan warga Jalan Barito RT 8, Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat ini, berakhir ditangan suaminya SA (23), Kamis (9/8) dini hari. Pemicu tewasnya MH ini, ternyata karena cek cok dengan Suami SA (23), lantara wanita ini minta cerai.
Permintaan ibu yang dikarunia satu anak ini membuat emosi sang suami, sehingga melakukan aksi pembunuhan tersebut, dengan mencekik leher korban hingga tewas di rumah toko (ruko) yang dikontrak korban dan tersangka di Jalan Barito RT 08 Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat.
Didepan penyidik SA mengakui perbuatannya. Ia menceritakan, awal sebelum dia nekat menghabisi nyawa istrinya itu, terjadi pertengkaran mulut antara keduanya, pada Rabu (8/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Pertengkaran ini, dipicu karena sang istri minta cerai, tetapi SA tidak terima.
Lalu entah setan apa yang merasuki SM, sehingga pada Kamis dini hari sekitar pukul 3:00 WIB, dia terbangun dari tidur dan langsung mencekik korban. Sadar istrinya tewas, SA mencoba melakukan bunuh diri dengan menggunakan tali rapia namun gagal karena tali tersebut putus.
Kapolsek Selat AKP Waryono mengatakan, kasus ini diketahui pihaknya berawal dari laporan pemilik kontrakan kepada ketua RT 8 dan ketua RT menghubungi Polsek Selat.
“Saat menerima informasi itu, kami langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka SA tanpa perlawanan,”ungkapnya Kamis (9/8).
Menurut dia, saat ini SA sudah diamankan di Polsek Selat. Pelaku ini akan kita kenakan tindak pidana pembunuhan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (so)