KPU Kapuas Tetapkan Ben-Nafiah, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terpilih

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kapuas Periode 2018-2023 di GPU Manggatang Tarung, Minggu (12/8) siang.

Rapat pleno ini dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Budi Prayitno, dihadiri Pejabat Bupati Kapuas Agus Pramono, Sekda Kapuas Rianova, Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, Panwaslu dan Wakil Bupati Kapuas Terpilih 2018-2023, Drs Nafiah Ibnor.

Hasil Pleno tersebut, KPU Kabupaten Kapuas secara resmi menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih, Ben Brahim S Bahat dan Nafiah. Pasangan ini ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Kapuas, yakni Bupati dan Wakil Terpilih Ben Brahim S Bahat dan Drs Nafiah Ibnor.

“Hari ini kita menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2018-2023,”kata Ketua KPU Kabupaten Kapuas Budi Prayitno kepada awak media, Minggu siang.

Sementara itu, PJ Bupati Agus Pramono menyampaikan kepada masyarakat, bahwa penetapan dari KPU sudah dilaksanakan. Hanya Tinggal menunggu hasil rapat di DPRD Kabupaten Kapuas.

“Mari kita mengawal terus pilkada sampai benar-benar selesai, saya bersyukur proses pilkada sudah dilaksanakan dengan aman dan damai, dan mari kita ikuti untuk kegiatan selanjutnya dengan damai juga,” tandasnya, serta meminta semua pihak tetap menjaga situasi kondusif hingga pelantikan Bupati-wakil bupati Kapuas terpilih dilantik.(so)

Berita Terkait