Kapuas Kirim 27 Penderita Katarak ke Kejati Kalteng

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas mengirim 27 orang penderita katarak untuk mengikuti operasi katarak gratis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng Palangka Raya, Jumat (3/8) siang. Pengiriman sejumlah warga penderita katarak ini, merupakan kerjasama Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kapuas dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalaui Dinkes Kapuas.

Keberangkatan peserta penderita katarak ini, dilepas langsung Kepala Dinkes (Kadinkes) Kabupaten Kapuas Apendi di Halaman Kantor Dinkes Kabupaten Kapuas. Semua penderita yang diberangkatkan menggunakan 2 Unit Bus angkutan khusus bagi penderita.

“Tadi sebelum diberangkatkan, kami melakukan pemeriksaan penderita seperti kesehatan fisik dan juga kesiapan mereka untuk bisa ikut,”ujar Apendi kepada sejumlah awak media.

Kadinkes yang akrab disapa Apet ini juga mengungkapkan, sejumlah penderita ini sebelumnya dipilih dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Kapuas. Dengan jumlah awal mencapai 90 orang, tetapi akhirnya hanya 27 yang bisa diberangkatkan lantaran faktor kesehatan dari hasil uji laboratorium ada yang menderita diabetes, hipertensi yang tinggi serta yang tidak memungkinkan untuk di operasi.

“Ada beberapa orang yang tidak bisa diberangkatkan. Kami juga berharap, penderita yang berangkat ini bisa terbantu serta meringankan beban mereka dengan operasi katarak gratis dilaksanakan oleh Kejaksaan ini,” katanya, seraya menambahkan bahwa dengan kesembuhan maka penderita bisa kembali menjalani hidup normal.

Dia juga menyebutkan, selain 27 penderita, yang bernagkat ke Palangka Raya juga ada 9 pendamping medis yang khsusus mengawal sejak berangkat dan kembali lagi ke Kapaus. Sementara itu ada 4 orang dari Kejari Kapuas yang juga ikut serta mendampingi.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan dengan dilaksanakanya program bantuan operasi katarak ini,” tandasnya. (so)

Berita Terkait