Dipicu Pertengkaran Rumah Tangga, Ibu Muda Tewas Dicekik Suaminya

KUALA KAPUAS,KaltengEkspres.com Ulah SA (23) benar-benar sadis. Pria ini tega menghabisi nyawa istrinya sendiri berinisial MA (18) di dalam ruko tempat tinggalnya Jalan Barito RT. 08, Kel. Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas Kabupate Kapuas, Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku nekat menghabisinya nyawa istrinya dengan cara mencekik lehernya hingga tewas. Diduga kuat, kejadian ini dipicu pertengkaran antara keduanya.

Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar melalui Kapolsek Selat AKP Waryono saat dikonfirmasi membenarkan, peristiwa pembunuhan tersebut. Menurut dia, motif pembunuhan tersebut sedang di dalami pihaknya. Saat ini personel Polsek Selat sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Kapolsek menjelaskan, kejadian pembunuhan tersebut baru diketahui sekitar pukul 05.30 WIB. Berawal saat itu tersangka SA memberitahukan aksinya kepada saksi M. Umar (60), bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya. Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT 08 dan anggota Polsek Selat.

“Menerima laporan ini anggota bersama saksi melakukan pengecekan bersama-sama di dalam ruko tersebut, korban MA ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas tempat tidur,”ungkap Waryono.

Kini tersangka SA lanjut dia, telah diamankan di ruang tahanan Polsek Selat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Akibat ulahnya SA dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”paparnya. (dr/so)

Berita Terkait