Surat Suara Pilkada Rusak Dimusnahkan
SUKAMARA, KaltengEkspres.com – Sebanyak 113 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara dan 914 surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara lantaran rusak. Pemusnahan dengan cara dibakar itu dilaksanakan di halaman Kantor KPU Sukamara. Sebelumn dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar, seluruh surat suara […]