Hari Ini Terakhir Pengurusan Pindah TPS

SUKAMARA, KaltengEkspres.com – Bagi Anda yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ingin pindah TPS, maka hari ini (Rabu, 20/11) merupakan batas terakhir pengurusan.

Pelayanan pemilih pindahan bisa dilakukan di Sekretariat KPU Sukamara, Sekretariat PPK maupun Sekretariat PPS se-Kabupaten Sukamara.

Komisioner KPU Sukamara Edi Susanto menjelaskan pemilih bisa mengajukan pindah TPS dengan alasan pemilih yang menjalani rawat inap, pemilih tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan, pemilih yang bertugas di tempat lain saat hari pemungutan suara.

“Bagi pemilih yang ingin pindah TPS dengan alasan tersebut, silakan datang mengurus dan hari ini merupakan hari terakhir pengurusan,” tandasnya.(SKM)

<

 

Berita Terkait