SUKAMARA, KaltengEkspres.com – Dua bakal pasangan calon (bacalon) yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara telah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Mereka adalah bacalon Kaspinor dan Jondi iskandar dan bacalon Masduki dan Nur Efendi.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Sukamara Abdul Kadir, pemeriksaan kedua bakal pasangan calon tersebut dilaksanakan sejak 31 Agustus hingga 1 September 2024. Pemeriksaan dilaksanakan di RSUD Sultan Imanuddin bersamaan dengan bakal pasangan calon dari Kobar dan Lamandau.
“Pemeriksaan di RSUD Sultan Imanuddin sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukamara ,Kotawaringin Barat dan Lamandau,” terang Abdul Kadir.
Ditambahkan bahwa selama proses pemeriksaan dua pasangan bacalon pada Pilkada Sukamara berjalan dengan lancar. Berdasarkan Keputusan KPU nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota pada halaman 9 dan 10 BAB II terkait pemeriksaan kesehatan dan penyalahgunaan narkotika. Pasangan calon mengalami pemeriksaan, anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (rohani) dan pemeriksaan fisik jasmani.(SKM)