



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, aman dikonsumsi, dan layak dijadikan hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kotim, Endrayatno, menegaskan bahwa setiap hewan kurban wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang.
“SKKH ini penting agar masyarakat merasa aman dan yakin bahwa hewan yang dibeli benar-benar sehat serta layak untuk kurban,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, sebagian besar sapi, kambing, dan domba yang dijual di Kotim berasal dari luar daerah. Karena itu, pengawasan dilakukan secara berlapis mulai dari daerah asal hingga hewan tiba di lokasi penampungan di Kotim.
Sebelum masuk ke wilayah Kotim, hewan kurban diwajibkan melengkapi dokumen izin pemasukan dan pengeluaran serta menjalani pemeriksaan kesehatan di daerah asal. Setelah tiba di Kotim, pemeriksaan kembali dilakukan oleh petugas DPKP untuk memastikan kondisi hewan tetap sehat.
“Setelah dinyatakan sehat, baru diberikan SKKH dan kartu tanda layak kurban,” jelas Endrayatno.
Selain pemeriksaan administrasi, DPKP Kotim juga melakukan pemeriksaan fisik atau ante mortem terhadap hewan kurban sekitar satu minggu sebelum Iduladha.
Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi fisik hewan, nafsu makan dan minum, kebersihan mata, kondisi bulu, hingga kesehatan hidung untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit.
Ia menjelaskan, hewan sehat umumnya memiliki nafsu makan baik, mata bersih, bulu tidak kusam, dan kondisi tubuh aktif.
“Kalau hewan tidak mau makan dan minum biasanya mulai terindikasi sakit. Tapi kalau kondisi makan dan minumnya baik, biasanya sehat,” katanya.
Pemkab Kotim juga terus meningkatkan pengawasan guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Meski demikian, kondisi PMK di Kotim saat ini dinilai relatif aman karena program vaksinasi rutin terus berjalan.
“Potensi penyebaran PMK di Kotim relatif kecil karena vaksinasi rutin masih dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu, hewan yang ditemukan sakit atau tidak memenuhi syarat kesehatan akan dikarantina dan tidak diperbolehkan diperjualbelikan sebagai hewan kurban.
Melalui pengawasan yang diperketat tersebut, Pemkab Kotim berharap masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang sehat, aman dikonsumsi, dan sesuai syariat Islam sehingga pelaksanaan Iduladha tahun ini berjalan lancar dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (to)