Pemkab Kotim Pastikan Insentif Guru PAUD Tetap Berjalan

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kotim, Legendaria Okta Bellary Nusaku bersama Bunda PAUD Kotim, Khairiah saat kegiatan lomba baru-baru ini. (Foto : to)

 Di Tengah Efisiensi Anggaran

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tetap menjadi prioritas, meski saat ini pemerintah daerah tengah menghadapi tantangan efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran insentif bagi guru PAUD pada tahun 2026 sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga pendidik yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kotim, Legendaria Okta Bellary Nusaku menegaskan, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik tidak hanya diberikan kepada guru di sekolah formal, tetapi juga kepada guru TK dan PAUD yang selama ini menjadi garda terdepan pendidikan anak usia dini.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah ingin seluruh pendidik dan tenaga kependidikan mendapatkan perhatian yang sama, termasuk guru PAUD dan TK yang selama ini memiliki peran besar dalam pendidikan anak usia dini,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah, Pemkab Kotim tetap berupaya mempertahankan program insentif guru PAUD agar terus berjalan setiap tahun sesuai kemampuan keuangan daerah.

Ia mengatakan, keberlanjutan program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga motivasi dan semangat para tenaga pendidik PAUD dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak.

“Insentif guru PAUD tahun 2026 tetap dialokasikan. Saat ini proses pengumpulan berkas pencairan juga masih berlangsung dan itu menjadi perhatian pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan,” katanya.

Legendaria menjelaskan, program insentif tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi guru PAUD negeri, tetapi juga tenaga pendidik dari lembaga swasta yang memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Salah satu syarat utama penerima insentif yakni tenaga pendidik telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal selama dua tahun berturut-turut. Ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar aktif menjalankan tugas pendidikan.

“Untuk guru swasta juga tetap diberikan kesempatan menerima insentif, selama memenuhi ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan guru PAUD memiliki kontribusi besar dalam membangun fondasi pendidikan anak sejak dini, terutama dalam pembentukan karakter, kemampuan sosial, hingga kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.

Karena itu, pemerintah daerah menilai dukungan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik PAUD perlu terus diupayakan agar kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kotim tetap terjaga dan semakin berkembang.

“Guru PAUD memiliki peran penting dalam membentuk generasi masa depan. Pemerintah tentu ingin mereka tetap semangat dan merasa diperhatikan,” ungkapnya.

Sementara itu, mekanisme penyaluran insentif guru PAUD dilakukan satu kali dalam setahun dan dicairkan dalam dua tahap, yakni setiap enam bulan sekali. Umumnya pencairan dilakukan pada Juli untuk tahap pertama dan November untuk tahap kedua.

Dinas Pendidikan Kotim saat ini masih melakukan proses pendataan dan verifikasi berkas penerima agar penyaluran insentif dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. (to)

Berita Terkait