Bupati Gumas Tinjau Lahan Sengketa antara Masyarakat dengan PT BMB

Bupati Gumas Jaya S Monong saat meninjau lahan sengketa antara warga dan PT BMB, Kamis (8/10). (Foto : sa)

KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) meninjau langsung lokasi sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Berkala Maju Bersama (BMB). Peninjauan tersebut dilakukan di areal perkebunan PT BMB, yang berada di Desa Tumbang Pajangei, Kecamatan Tewah.

“Peninjauan tersebut untuk melihat langsung sejauh mana permasalahan dan kondisi terkini di lapangan, sekaligus memastikan tidak terjadi aktivitas yang dapat memicu permasalahan baru di lokasi lahan sengketa,” kata Jaya, Kamis (8/10/2026).

Dikegiatan peninjauan ini dihadiri perwakilan ahli waris, namun dari pihak PT BMB tidak ada yang hadir. Proses penyelesaian sengketanya juga masih terus berjalan. Untuk itu, diminta kepada ahli waris agar tetap menahan diri dan menjaga keamanan di lokasi yang disengketakan.

“Kami berterima kasih kepada pihak ahli waris yang selama ini telah berkomitmen dan mempertahankan situasi tetap aman dan kondusif, di mulai dari awal munculnya permasalahan hingga sekarang ini,” terangnya.

Jaya berharap pihak ahli waris, agar tetap dapat menahan diri maupun menjaga keamanan di lokasi lahan yang disengketakan.

“Saya sebagai bupati juga akan berupaya maksimal untuk menyelesaikan permasalahan ini, sembari menunggu hasil keputusan pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu perwakilan ahli waris Akbar berterima kasih kepada Bupati Gumas, yang selama ini sudah melakukan mediasi dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan sengketa lahan ini dengan PT BMB.

“Sekarang ini, proses penyelesaian permasalahan sengketa lahan masih menunggu hasil keputusan dari pengadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, lahan yang jadi objek sengketa tersebut memiliki luas sekitar 1.183 hektare. Lahan itu merupakan lahan masyarakat di Desa Tumbang Pajangei yakni Almarhum Imbung Bangas, dengan ahli waris Untung Bangas.

“Kami berkomitmen menjaga situasi keamanan dan kondusivitas di lokasi sengketa, sembari menunggu proses dan langkah penyelesaian yang dilakukan Pemkab Gumas,” tandasnya. (sa)

Berita Terkait
<