



KUALA KURUN, Kaltengekspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan rumah khusus untuk puluhan warga Desa Tumbang Sepan, Kecamatan Manuhing.
“Ada 50 unit rumah khusus bagi 50 kepala keluarga (KK) penerima manfaat yang akan dibangun,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa (29/9/2026).
Ia mengatakan, pembangunan rumah khusus dilatarbelakangi kondisi rumah warga terdampak dari abrasi Sungai Manuhing. Ini mengakibatkan beberapa rumah di pinggiran sungai hanyut terbawa arus. Mereka kehilangan tempat tinggal dan perlu penanganan relokasi yang mendesak.
“Kondisi tersebut membuat mereka harus direlokasi, karena tempat tinggal sebelumnya terbawa arus. Mayoritas warga desa tergolong dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan akses menuju desa yang relatif sulit,” ujarnya.
Dia mengatakan, pembangunan rumah khusus akan dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalteng. Dengan anggaran Rp17.744.997.000, yang bersumber dari APBN tahun 2026.
“Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian lebih aman bagi warga, yang selama ini tinggal di kawasan bantaran sungai dan terancam abrasi aliran Sungai Manuhing,” terangnya.
Realisasi pembangunan rumah khusus itu, kata dia, harus melalui proses yang panjang. Sejak sembilan tahun lalu atau tahun 2017, sudah diajukan proposal usulan. Setelah proses pengawalan, verifikasi dan perjuangan, usulan itu akhirnya direalisasikan pada tahun 2026.
“Realisasi program ini hendaknya menjadi semangat untuk terus bekerja keras membangun daerah. Tim dari perumahan daerah harus lebih cepat, sigap dan responsif menyusun data teknis serta menyiapkan proposal usulan program strategis,” jelasnya.
Dia menuturkan, dukungan pemerintah pusat untuk Kabupaten Gumas tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan 50 rumah khusus di Desa Tumbang Sepan. Pada tahun 2026, juga sudah dialokasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah sebanyak 227 unit, yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Gumas.
“Kami berharap pembangunan rumah khusus tidak hanya menyelesaikan persoalan hunian warga yang terdampak abrasi, tetapi juga menjadi bagian dari pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” tuturnya.
Ia jua mengucapkan selamat atas dimulainya pembangunan rumah khusus untuk 50 KK penerima manfaat. Warga desa harus mendukung kelancaran pembangunan serta menjaga rumah yang dibangun saat ditempati nanti.
“Kami juga minta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan rumah khusus, agar bekerja dengan baik, aman dan sesuai ketentuan,”tandasnya. (sa)