Pemkab Gumas Rakor Panitia Pilkades Serentak Gelombang II 

: Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing (tengah) didampingi Plt Kepala DPMD Hendra Surya (ujung kanan), ketika memimpin rakor panitia pilkades serentak gelombang II tahun 2027, Selasa (6/10/2026). (Foto : sa)

KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi (rakor) panitia pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada gelombang II tahun 2027. Pilkades serentak ini akan diikuti 59 desa yang tersebar di 12 kecamatan se Kabupaten Gumas.

“Rakor tersebut untuk meningkatkan koordinasi dan konsolidasi bersama seluruh unsur panitia, dalam mempersiapkan pilkades serentak gelombang II tahun 2027, sehingga dapat berjalan aman, tertib, transparan dan demokratis,” kata Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Selasa (6/10/2026).

Ia mengatakan, pilkades menjadi bagian penting penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa. Untuk itu, pelaksanaannya harus dipersiapkan matang, secara tertib, transparan, profesional, netral dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelaksanaan pilkades tahun 2027 juga harus kami persiapkan sejak awal. Setiap potensi persoalan harus diidentifikasi dan dipetakan sejak dini serta segera dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu jadi perhatian bersama dalam pilkades serentak, yakni pembagian tugas maupun kewenangan, kepastian jadwal dan tahapan pilkades, data pemilih, proses pencalonan, partisipasi masyarakat, serta potensi kerawanan yang harus dipetakan sejak awal.

“Potensi permasalahan harus diidentifikasi sejak awal dan ditangani secara cepat sesuai dengan kewenangan. Prinsip kita adalah mencegah konflik lebih baik dari pada menyelesaikan konflik,” tegasnya.

Ia menekankan kepada seluruh panitia untuk jaga netralitas, integritas dan profesionalitas. Jangan ada keberpihakan dan intervensi terhadap proses pilkades. Setiap keputusan itu harus berdasarkan ketentuan dan bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum, serta dapat dijelaskan ke masyarakat.

“Setiap tindakan panitia harus objektif, terbuka dan tidak diskriminatif. Yang harus dijaga bukan hanya keberhasilan pemungutan suara tapi keberhasilan menjaga keamanan, ketertiban, kedamaian dan kondusivitas masyarakat, baik itu sebelum, selama maupun setelah Pilkades selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Kabupaten Gumas Hendra Surya menuturkan, rakor ini sebagai upaya bersama untuk menyelaraskan strategi, samakan persepsi, dan mengintegrasikan tugas dalam penyelenggaraan pilkades serentak gelombang II tahun 2027.

“Peserta rapat terdiri dari panitia pilkades tingkat pemilihan kabupaten, ketua panitia pilkades tingkat kecamatan dan desa, KPU serta BINDA Kabupaten, yang berjumlah 110 orang,” tandasnya. (sa)

Berita Terkait
<