Pemkab Gumas Lakukan Pendampingan Penilaian Maturitas SPIP 

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing didampingi Sekda Richard, Inspektur Barthel dan perwakilan BPKP, ketika memimpin pendampingan penilaian maturitas terkait penyelenggaraan SPIP, di ruang rapat lantai 1 kantor bupati setempat, Jumat (10/7/2026) lalu. (Foto :ra)

KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan pendampingan penilaian maturitas terkait penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Pendampingan sebagai kesiapan untuk penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP, yang dijadwalkan akan berlangsung di Bulan September 2026,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Senin (13/7/2026).

Dia mengatakan, kegiatan pendampingan bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah dapat memahami indikator dari penilaian maturitas SPIP, dan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemkab Gumas secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan melakukan evaluasi terhadap penerapan pengendalian intern pada unit kerja masing-masing, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan menuju tata kelola yang lebih baik,” terangnya.

Tidak hanya pada evaluasi internal, lanjut dia, setiap perangkat daerah juga diminta untuk melengkapi dokumen pendukung yang merupakan bagian dari proses penilaian, sehingga seluruh bukti penerapan pengendalian intern dapat tervalidasi dengan baik oleh BPKP.

“Keberhasilan dari penilaian itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama oleh seluruh organisasi perangkat daerah,” jelasnya.

Dia juga berharap setiap perangkat daerah mampu meningkatkan koordinasi maupun memperkuat penerapan sistem pengendalian intern, sehingga tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gumas akan semakin efektif, akuntabel, transparan, dan dapat mendukung tercapai tujuan pembangunan daerah.

“Melalui pendampingan tersebut, kami optimistis dapat maksimalkan persiapan menjelang asesmen BPKP Kalteng, serta perkuat budaya pengendalian intern yang lebih efektif sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Dia menambahkan, penilaian maturitas SPIP adalah pengukuran tingkat kematangan penerapan sistem pengendalian intern di suatu instansi pemerintah, yang mencakup aspek lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi, komunikasi dan pemantauan.

“Kegiatan pendampingan diikuti seluruh perangkat daerah dan Kepala Subbagian Perencanaan, yang akan berperan dalam penyusunan dan pemenuhan dokumen penilaian SPIP,” tandasnya. (ra)

Berita Terkait
<