Pemkab Gumas Perpanjang Kerja sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gumas Ihromi Dharma Putra bersama jajaran, ketika menghadiri perpanjangan perjanjian kerjasama dalam pemanfaatan layanan sertifikat elektronik, di Gedung Auditorium BSSN, Sawangan, Depok, Rabu (8/7/2026). (Foto : ra)

KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemksb) Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan perpanjangan perjanjian kerjasama dalam pemanfaatan layanan sertifikat elektronik. Ini mempertegas komitmennya dalam mendukung transformasi digital.

Penandatanganan perpanjangan kerjasama itu berlangsung dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik, dengan 20 pemerintah daerah dan diskusi panel di Gedung Auditorium BSSN.

“Perpanjangan kerjasama ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat keamanan siber sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis digital aman, andal dan terpercaya,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Ihromi Darma Putra, Jumat (10/7/2026).

Dia mengatakan, pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkab Gumas terus menunjukkan perkembangan positif. Sampai sekarang ini, tingkat pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sudah mencapai 72,19 persen, dengan total 162.579 transaksi yang berhasil dilakukan secara aman.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa penerapan administrasi pemerintahan berbasis elektronik telah menjadi bagian penting, dalam upaya mendukung pelayanan birokrasi di Kabupaten Gumas.

“Untuk itu, jaminan legalitas, keaslian, keutuhan dan kerahasiaan dokumen melalui layanan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN perlu untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan,” jelasnya.

Dia menuturkan, perpanjangan kerjasama itu juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam perkuat keamanan siber daerah, meningkatkan efisiensi birokrasi melalui percepatan proses administrasi secara elektronik, kurangi penggunaan dokumen fisik, serta tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang akuntabel.

“Pemanfaatan sertifikat elektronik juga merupakan bagian penting wujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik modern, terintegrasi dan mampu memberikan pelayanan lebih cepat, aman serta berkualitas kepada masyarakat,” tuturnya.

Melalui kerjasama berkelanjutan dengan BSSN, kata dia, maka diharapkan transformasi digital bisa terus berjalan dengan optimal, sehingga diyakini akan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Selain itu juga akan memberikan kemudahan akses pelayanan publik yang semakin responsif, aman dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Gumas,” tandasnya. (ra)

Berita Terkait
<