Dana Desa Dipangkas, DPMD Kotim Perkuat Pendampingan Desa 

Kepala DPMD Kotim, Ninuk Muji Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (20/5). (Foto :to)

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga pembangunan desa tetap berjalan meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran akibat pemangkasan Dana Desa tahun 2026. Melalui berbagai langkah pendampingan dan penguatan kapasitas desa, Pemkab Kotim berupaya memastikan pelayanan masyarakat dan pembangunan prioritas tidak terhenti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Ninuk Muji Rahayu mengatakan, kebijakan pemangkasan Dana Desa dari pemerintah pusat cukup berdampak terhadap ruang gerak pembangunan di desa, khususnya pembangunan infrastruktur dasar.

“Dengan pemangkasan APBDes yang cukup besar hampir 70 persen, tentu pembangunan fisik di desa menjadi sangat terbatas. Namun kami di pemerintah daerah terus berupaya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya, Rabu (20/5/2026)

Menurut Ninuk, di tengah keterbatasan anggaran tersebut, Pemkab Kotim tidak tinggal diam. Pemerintah daerah terus melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah desa agar mampu menyusun skala prioritas pembangunan secara efektif dan tepat sasaran.

Ia menjelaskan, saat ini sebagian besar Dana Desa difokuskan untuk mendukung operasional pemerintahan desa, pelayanan sosial kemasyarakatan, penanganan kemiskinan ekstrem, hingga peningkatan layanan kesehatan masyarakat sesuai arahan pemerintah pusat.

Dari total 168 desa di Kotim, besaran Dana Desa yang diterima bervariasi, mulai sekitar Rp220 juta hingga Rp328 juta per desa. Dengan anggaran yang terbatas itu, desa dituntut lebih inovatif dalam mencari sumber pendapatan tambahan demi menjaga keberlanjutan pembangunan.

Karena itu, Pemkab Kotim melalui DPMD terus mendorong pemerintah desa agar mampu menggali dan mengembangkan potensi unggulan masing-masing wilayah sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Pak Bupati juga selalu menekankan agar desa tidak hanya bergantung pada Dana Desa. Potensi desa harus dikembangkan, baik sektor pertanian, wisata, UMKM maupun usaha lainnya yang bisa meningkatkan PADes,” jelas Ninuk.

Langkah tersebut dinilai penting agar desa memiliki kemandirian fiskal dan tetap mampu melaksanakan pembangunan meskipun anggaran dari pusat mengalami penyesuaian.

Selain penguatan PADes, Pemkab Kotim juga aktif mendorong kolaborasi antara pemerintah desa dengan pihak perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Bantuan CSR diarahkan dalam bentuk pembangunan fisik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Bantuan CSR biasanya berupa pembangunan jalan, pengurukan, penimbunan maupun dukungan fasilitas lainnya. Ini sangat membantu desa di tengah keterbatasan anggaran,” katanya.

Pemkab Kotim optimistis dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha dan masyarakat, pembangunan desa tetap dapat bergerak dan memberi manfaat nyata bagi warga.

Ninuk menambahkan, meski saat ini terjadi penyesuaian anggaran, pemerintah daerah berharap kebijakan Dana Desa ke depan dapat kembali meningkat agar pembangunan desa semakin maksimal dan merata. (to)

Berita Terkait