



KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Seorang pria berinisial M (31) yang sebelumnya tenggelam ditemukan dalam kondisi tak bernyawa mengapung di DAS Kapuas tepatnya di Handil Batu, Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh pada Minggu (20/11/2022).
Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto mengatakan, jasad korban ini ditemukan berawal saat pihaknya mendapat laporan dari salah seorang warga yang melintas di DAS Kapuas, tepatnya di Desa Budi Mufakat melihat seososk mayat mengapung di tengah DAS Kapuas, Handil Batu Kelurahan Pulau Kupang.
Temuan ini kemudian dilakukan pengecekan dan memang benar ditemukan satu mayat seorang laki-laki yang mengapung di tengah sungai dengan posisi telungkup menggunakan baju dan menggunakan celana pendek warna kuning.
“Mayat ini kemudian ditarik ke pinggir sungai agar tidak hanyut kemudian dibawa menggunakan Speed Boat menuju Pelabuhan Danau Mare. Setelah itu, dievakuasi ke dalam mobil ambulans relawan untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit,”ungkapnya,
Iyudi menjelaskan, bahwa dari keterangan para saksi sebelumnya, pada Jumat 18 November 2022 sekitar pukul 19.00 WIB korban diduga mengkonsumsi miras jenis arak di Pelabuhan Danau Mare.
“Saat itu diduga korban merasa kepanasan dan melepas pakaian yang hanya menggunakan celana pendek warna merah muda lalu korban menceburkan diri ke sungai DAS Kapuas tepatnya di bawah Pelabuhan Danu Mare,”ujarnya.
Setelah beberapa saat korban tidak muncul ke permukaan, kemudian para saksi-saksi beserta masyarakat sekitar yang melihat berupaya mencari korban dibantu oleh Satpolairud Polres Kapuas, Posmil Angkatan Laut, relawan dan lainnya, hingga akhirnya ditemukan. (supian)