



KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Kegiatan pencanangan zona integritas (ZI) wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang diinisiasi Kantor Agraria Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berlangsung di Ballroom Hotel Permata Inn, Kuala Kapuas, Jumat (24/12/2021).
Sebagai pembicara hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Arif Raharjo SH MH, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Dr. Raden Biroum Bernardianto, M.Si dan Iptu Sugiono Satgas Saber Pungli Polres Kapuas.
Mewakili Bupati Kapuas, Sekda Kapuas Septedy hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi Pemkab Kapuas serta mendukung pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM oleh kantor ATR/BPN Kapuas.
“Zona integritas ini tujuannya adalah dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang baik efektif dan efisien dengan mengedepankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kami sangat mendukung pencanangan Zona integritas ini,”kata Septedy.
Menurutnya, pencanangan ini menjadi contoh bagi instansi lain yang belum membangun zona integritas.
Di tempat yang sama Kepala Kantor ATR/BPN Kapuas, Febri Effendi, S.SiT, MM mengatakan untuk memberikan penajaman dalam mengawal dan menyukseskan WBK/WBBM diperlukan internalisasi pembangunan zona integritas.
Febri Effendi menjelaskan, bahwa Kementerian ATR/BPN sudah mempunyai nilai-nilai, harus kita implementasikan melayani secara profesional dan terpercaya.
“Ada tiga tujuan layanan yang disebut ‘Pasti’ Pasti persyaratan waktu dan biaya,”ujar Febri Effendi.(yan)