



KUALA KAPUAS, Kaltengekspres.com – Menutup tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Arif Raharjo menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja dalam kurun waktu setahun kepada awak media, di Aula Kejari Kapuas, Kamis (30/12/2021).
Dalam kegiatan ini Kajari Arif Raharjo SH MH didampingi Kasi Intelejen Harisha Cahyo Wibowo SH, Kasi Pidana Khusus Kiki Indrawan SH, Kasi Datun Yudhi Subianto SH MH, Kasi Pidana Umum Tigor Untung Marjuki SH MH dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Siswanto SH.
Kajari bersyukur karena selama tahun 2021, untuk masing-masing bidang di Kejari Kapuas melebihi capaian. Menurutnya, ada sejumlah perkara pidana umum yang menonjol, antara lain narkotika sebanyak 66 perkara, pencurian diikuti pemberatan 27 perkara, dan perlindungan terhadap anak (Perlinak) 11 perkara. Pihaknya berharap untuk proses hukumnya bisa diawasi bersama.
Sementara itu Kasi Pidsus Kiki Indrawan, memaparkan, ada tujuh tuntutan penyidikan yang ditangani, tiga antara lain KPU Kapuas, dengan 30 saksi diperiksa, yang nantinya diawal tahun akan ekspos untuk menentukan kerugian negara dan tersangkanya.
“Lalu pungutan administrasi BPKAD Tahun 2015. Kemudian RPU perkembangan tanggal 28 Oktober 2021 ahli sudah dihadirkan dari Poltek Semarang, dan sudah penghitungan kerugian negara, sehingga proses hukum lebih lanjut lagi,” beber Kiki Indrawan sembari menambahkan bahwa ada juga penyelidikan satu dan eksekusi ada lima.
Selanjutnya Kasi Pidum Tigor Sirait, mengatakan, untuk program Restoratif Justice (RJ) lima perkara yang telah memenuhi syarat dalam pedoman Jaksa Agung, antara lain perkara pencurian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bidang Pidum Kejari Kapuas mendapatkan prestasi Peringkat Pertama Se Kalteng.
Sedangkan Kasi Datun Yudhi Subiyanto menyebutkan, dari sejumlah kasus yang ditangani tahun ini, pihaknya telah berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp. 517 juta, dan MoU ada enam.
Selanjutnya Kasi PB3R Siswanto, menjelaskan, pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) target Rp240 juta dan berhasil PNBP Rp940 juta.(yan)