Kuala Kapuas,Kaltengekspres.com –Kementrian Sosial RI Direktorat penanganan fakir miskin wilayah II memberikan bantuan rehab rumah tidak layak huni untuk empat kecamatan di Kabupaten Kapuas.
Sebelum dilaksanakan pembangunan bagi warga penerima manfaat, diberikan bimbingan teknis penerima manfaat sosial RS Rutilahu direktorat penanganan fakir miskin wilayah II Kemensos RI tahun 2021 Kabupaten Kapuas di aula Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Jalan Pati Rumbih, Selasa (16/11/2021).
Etty Rachmiyati selaku Perkerja Sosial Madya Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Kemensos RI mengatakan, pihaknya melaksanakan bimbingan teknis bagi warga penerima manfaat rumah tidak layak huni dari Kementrian Sosial.
Ada sebanyak 100 buah rumah yang nantinya direhab yang tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Selat,Pulau Petak, Bataguh dan Basarang, dan ini merupakan usulan anggota DPR RI Komisi VIII H Iwan Kurniawan,SH.M.Si., Daerah Pemilihan Kalteng.
Menurutnya, warga Penerima manfaat program RS Rutilahu,harus terdaftar pada Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS), yang di kelola oleh Kemensos, harus memiliki KTP Elektronik,KK dan surat keterangan sertifikat rumah atau pun tanah tidak bersengketa.
“Ada lagi persyaratan yang harus di penuhi warga penerima manfaat dengan tidak menyewakan rumah tersebut selama lima tahun pasca di lakukan rehab.Dimana penerima bantuan tersebut diperuntukan bagi kaum lansia dan disabilitas, dimana sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial rehab rumah tersebut hanya pada atap , Dinding , Lantai (Aladin), serta MCK,” jelasnya.
Masih dikatakannya,tujuan memberikan bimbingan teknis, agar para penerima bantuan bisa memperhitungkan dengan nilai Rp 20.000,000, bisa mengutamakan apa yang terlebih dahulu, jangan sampai rumah selesai direhab malah atap jebol sehingga membahayakan keselamatan penghuni.
“Kami dari Kemensos berharap dengan rutilahu rumah tidak layak huni,menjadi rumah layak huni walau pun hanya dengan adanya fasilitas MCK. Sehingga ada peningkatan kualitas hidup dengan ada MCK untuk kelayakan rumah sehat,”
“Tentu kami berharap dengan kelayakan rumah dan dapat meningkatkan kualitas hidup.Harus mematuhi aturan dan regulasi yang ada, sehingga tidak bermasalah dikemudian hari,”tandasnya.(yan/rif).