



Kuala Kapuas,KaltengEkspres.com –Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan operasi Yustisi di jalan lintas Sei Hanyo Kuala Kurun Desa Sei Hanyu Rt. 04 Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas, Senin (29/3/2021).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08:30 WIB sampai pukul 10:00 WIB dalam rangka penegakan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (prokes) dan Pembagian masker kepada masyarakat yang lewat.
Dalam kesempatan itu Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Hulu IPDA Istira Triwulan Yuli SH mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan operasi yustisi serta pembagian masker dan vitamin.
Dijelaskannya dalam kegiatan tersebut Kapolsek dibantu oleh 5 orang personel polsek Kapuas Hulu dan menggunakan 1 unit Ranmor Roda 2 dan 1 unit Ranmor Roda 3 (tosa) milik BPBD sebagai sarana patroli dan pendisplinan.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yaitu dengan 5 M, Mencuci tangan, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilitas,” tutupnya.(yan/rif).