Pembukaan Lahan Harus Perhatikan Situs Budaya

Tandean Indra Bela

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com– Situs budaya atau daerah yang menjadi tempat benda-benda bersejarah masih cukup banyak terdapat di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Sehingga, dalam setiap pembukaan lahan hendaknya masyarakat berhati-hati.

Hal itu dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulpis, Tandean Indra Bela. Menurutnya, situs budaya merupakan salah satu tempat yang dikeramatkan oleh sebagian orang.

“Karena, situs budaya itu mungkin menyimpan banyak cerita atau sejarah zaman dulu. Sehingga, masyarakat setempat menjaga dan memelihara lokasi itu,” kata Tandean, Rabu, 23 Maret 2021.

Politikus Golkar ini menambahkan, ketika hendak membuka lahan hendaknya siapapun harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan orang lokal setempat. Agar, dalam pembukaan lahan itu tidak mengenai tempat-tempat yang mungkin dianggap masyarakat bersejarah.

“Jadi prosesnya bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan keributan di masyarakat,” ujar dia.

Tandean meminta, agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bisa mendata berapa banyak situs budaya yang ada di Kabupaten Pulpis. Kemudian, mungkin bisa dibuatkan semacam papan pemberitahuan tentang situs budaya apa yang berada di lokasi itu.

“Sehingga orang ketika melihat jadi tahu. Jadi bisa berhati-hati dan masyarakat juga diharapkan bisa ikut menjaga,” ucap Tandean. (dar)

 

 

Berita Terkait