



Kuala Kapuas,KaltengEkspres.com – Guna kesiapsiagaan dalam mengantisipasi terjadinya bencana alam di Kabupaten Kapuas, Kodim 1011/KLK melaksanakan apel gelar dan perlengkapan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) Karhutla dan Batingsor, Kamis (25/2/2021) pagi.
Apel dilaksanakan di lapangan Makodim 1011/KLK tersebut dipimpin langsung Dandim 1011/Klk Letkol INF Ary Bayu Saputro S.Sos dan dihadi Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti , Kepala BPBD Kapuas Panahatan Sinaga, Kepala Satpol PP Yunabut, Ketua Manggala Agni Iswaludin, pasukan TNI, Polri dan Satpol PP.
Dalam kesempatan tersebut selaku iruf, Ary Bayu Saputro membacakan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. Nomor: Mak/01/II/2021, yang berisi tentang sanksi pidana terhadap pembakar hutan dan lahan.
Maklumat itu juga mengatakan bahwa Kebakaran hutan dan lahan merupakan tindakan kejahatan berdasarkan PP no 4 tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup atau yang berkaitan dengan kebakaran hutan atau lahan karena dapat menimbulkan dampak terhadap hancurkan habitat dari flora dan fauna yang menyebabkan hilangnya ekosistem dan keanekaragaman hayati.
“Dampak lain yaitu terganggunya kesehatan dan kegiatan masyarakat antara lain pendidikan, transportasi dan perekonomian, serta citra bangsa Indonesia di lingkungan masyarakat internasional yang menganggap bangsa Indonesia sebagai bangsa pembakar hutan,” jelasnya.
Kemudian tambah Dandim, dalam maklumat itu juga menjelaskan ketentuan sanksi pidana menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selain Terhadap hutan dan lahan yang dibakar akan dikenakan status quo sebagai bukti kejahatan dan tidak boleh dimanfaatkan oleh siapapun juga sampai ada keputusan hukum tetap,” jelasnya.
Masih dikatakan Ary Bayu bahwa Rabu (24/2/2021) dirinya juga mengikuti kegiatan mendengarkan pengerahan presiden Jokowi secara virtual di aula kantor Bappeda Kapuas.
Pesan Jokowi kata Ary Bayu , disamping penanganan covid-19, seluruh aparat terkait harus siaga terkait ancaman karhutla.
Lebih jauh Ary Bayu mengatakan bahwa dua propinsi selama Januari dan Februari ini ada titik hotspot yang cukup tinggi yaitu Riau dan Kalbar.
Menurut ramalan BMKG untuk Kalteng mengalami penurunan curah hujan pada bulan 4 dan mengalami kekeringan pada Agustus dan September.
Dia tetap berkoordinasi dengan seluruh steak holder untuk mencegah titik hotspot di kabupaten Kapuas, karena ini sangat penting untuk pencegahan.
“Maklumat ini bisa menjadi payung hukum bagi kita semua dalam rangka penindakan terhadap oknum yang sengaja membakar lahan atau hutan. Kita berharap agar cuaca pada tahun 2021 ini tetap bersahabat sebagaimana tahun 2020,” pungkasnya.(yan/rif).