

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Ditengah pandemi covid-19 saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus mengambil langkah srategis guna membantu masyarakat, salah satunya dengan meniadakan atau menggratiskan biaya pembayaran tagihan PDAM untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah.
Hal itu disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S.Bahat usai memimpin rapat Koordinasi di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas bersama Kepala SOPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, beberapa waktu yang lalu.
“Penggratisan ini dimaksudkan agar meringankan beban masyarakat terutama ekonomi menengah kebawah yang terdampak Covid-19 yang tengah melanda dunia khususnya Kabupaten Kapuas.” Kata Ben Brahim yang didampingi oleh Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor, Pj Sekda Kabupaten Kapuas H Masrani dan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuala Kapuas Agus Cahyono serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kapuas Dr. H. Junaidi.
“Saya merasakan saudara – saudara saya, masyarakat Kabupaten Kapuas dengan ekonomi menengah kebawah sangat merasakan dampak yang disebabkan oleh wabah Covid-19.” jelasnya, Selasa (30/6/2020) lalu.
Menurutnya untuk meringankan beban masyarakat di Kabupaten Kapuas, dirinya mengambil kebijakan dengan menggratiskan tarif PDAM hingga bulan Desember 2020 mendatang.
“Ini adalah upaya Pemerintah Daerah Kapuas dalam upaya mengurangi beban masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, dengan harapan masyarakat bisa tetap semangat walau berada ditengah pandemi seperti ini,” katanya.
Ditempat terpisah, Direktur PDAM Kabupaten Kapuas Agus Cahyono ST menjelaskan penggratisan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Kapuas nomor 267/PDAM tahun 2020 tentang perpanjangan penggratisan pembayaran air minum PDAM kepada masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
“Dalam surat tersebut, Bupati Kapuas memutuskan memperpanjang penggratisan pembayaran air minum PDAM kepada pelanggan PDAM untuk golongan Rumah Tangga A selama enam bulan, terhitung sejak bulan Juli sampai dengan bulan Desember tahun 2020.”ungkap Agus Rabu (2/7/2020). (yan/rif).