

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Petugas gabungan Polri-TNI dan Satpol PP melakukan patroli malam di wilayah hukum Polsek Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (27/3/2020) malam pukul 21.00 Wib. Kegiatan tersebut untuk menertibkan warga yang berkumpul di tempat umum.
Kasatpolair Polres Kobar Iptu Kusean Afandi mengatakan, kegiatan patroli itu sesuai arahan maklumat Kapolri, untuk memberikan imbauan pencegahan penyebaran Corona atau Covid-19, kepada masyarakat, sekaligus membubarkan massa yang tengah berkumpul di sekitaran taman Bundaran Pancasila, cafe maupun restoran.
“Yang kumpul di Bundaran Pancasila, cafe atau restoran kita imbau dan bubarkan dengan cara yang halus,” tegas Kusean Afandi yang saat itu bersama tim gabungan.
Dijelaskan,, puluhan personel gabungan anggota Polisi, TNI dan Satpol PP menggunakan 5 unit mobil patroli dengan rute Jalan Iskandar, Jalan Hasanudin, Jalan HM Rafii, Jalan Bhayangkara.
Adapun imbauan yang disampaikan kepada masyarakat di wilayah itu yakni, agar tetap berada di rumah. Hindari tempat umum dan jika bepergian tetap menggunakan masker.
Kusean menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan menjaga situasi kamtibmas di Kotawaringin Barat, agar tetap kondusif, membuat masyarakat merasa aman dan tenang, serta terhindar dari wabah virus Corona. (yus)