Home / Kobar

Selasa, 5 Maret 2019 - 08:56 WIB

Dua Budak Sabu Dibekuk Polisi

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), berhasil meringkus dua pemuda yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di lokasi berbeda, Minggu (3/3/2019) lalu.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Sirait melalui Kasatresnarkoba Iptu Triyono Raharja menerangkan, kedua pemuda tersebut yaitu Muhammad Opek (23), diamankan disebuah barakan Kelurahan Baru, dan Eko Lestari Bin Wahyu Raharjo (29), di jalan Maid Badir, Rt 23, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.

“Pelaku pertama kita amankan sekitar pukul 10:30 Wib, atas kepemilikan 11 plastik klip, berisi sabu seberat 4,10 Gram. Pelaku kedua berhasil kita giring, sekitar pukul 16:45 Wib, kedapatan membawa satu plastik klip berisi sabu seberat 5,15 Gram,” tungkasnya.

Baca Juga :  Pengendara Motor Asal Seruyan Tewas Usai Ditabrak Lari

Akibatnya, pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(aro)

Share :

Baca Juga

Kobar

Parah..Oknum Guru SD di Kobar Produksi Miras, Terbongkar Saat Digerebek Satpol PP

Kobar

Cegah Laka, Polres Kobar Kerahkan Anggota Pantau Jalan Kolam

Kobar

Kesal Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon Pisang Tengah Jalan

Kobar

Simpan 3,07 Gram Sabu, Warga Pangkut Diringkus Polisi

Kobar

Kodim 1014 Pangkalan Bun Bekali 40 Peserta Calon Bintara

Kobar

Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Kawasan Bundaran Pangkalan Lima

Kobar

Pengedar Sabu Kelurahan Mendawai Dibekuk Polisi

Kobar

Polres Kobar Awasi Karhutla Enam Kecamatan