Kebakaran TNTP Terus Meluas, Ancam Keberadaan Habitat Orangutan

Kobaran api saat melahap hutan di kawasantan TNTP Kobar. (Foto : IST)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Habitat orangutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) terancam kehilangan tempat tinggal. Pasalnya, kawasan hutan setempat diamuk jago merah dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahkan, hingga Jumat (12/9), Balai TNTP mencatat sudah seluas 3.105 hektar lahan yang terbakar.

Kepala Balai TNTP, Yohan Hendratmoko mengatakan, wilayah yang terbakar tersebut meliputi Teluk Pengarangan/Kumai, Teluk Pulai, dan Sungai Cabang yang masuk dalam administrasi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), serta Sungai Perlu di wilayah Kabupaten Seruyan.

“Sejumlah wilayah yang terdampak kebakaran ini telah kita terjunkan personel gabungan yang terdiri-dari pegawai Balai TNTP, Masyarakat Peduli Api (MPA), Pokdarwis, Mitra OFI, OF-UK, Mitra FNPF, hingga PT Kumai Sentosa,”ungkapnya kepada awak media baru-baru ini.

Ia menjelaskan, bahwa sebagian titik api telah berhasil dipadamkan, namun kondisi medan dan lokasi yang sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya mengajukan surat permohonan bantuan water bombing yang dilayangkan Kepala Balai TNTP pada 9 September 2026. Dalam surat disebutkan kebakaran tersebar di sejumlah resor. Resor Teluk Pulai SPTN Wilayah III Tanjung Harapan mengalami kebakaran sekitar 1.062,24 hektare sejak titik api teridentifikasi pada 7 Agustus 2026. Sementara Resor Sungai Cabang di wilayah yang sama terdampak sekitar 1.113,70 hektare setelah api teridentifikasi pada 30 Agustus 2026.

Kebakaran juga terjadi di Resor Sungai Perlu SPTN Wilayah II Kuala Pembuang dengan luas area terdampak sekitar 929,83 hektare. Titik kebakaran di wilayah tersebut diketahui sejak 26 Agustus 2026.

“Kita berharap agar bantuan pemerintah untuk memadamkan api ini segara didatangkan, agar kebakaran kawasan ini tidak terus meluas,”tandasnya. (rd)

 

Berita Terkait
<