



NANGA BULIK, Kaltengekspres.com — Viralnya informasi yang beredar di media sosial terkait lokasi berdirinya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) desa Perigi Raya Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Menanggapi hal itu, pihak koperasi dan pemerintah desa setempat angkat bicara.
Pengurus KDMP didampingi Pemdes Perigi Raya memberikan klarifikasi terkait video yang diunggah oleh akun Ahmad Subandi di TikTok yang menuding bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Perigi Raya didirikan di kawasan hutan rimba dan dinilai menggiring opini pembangunan tersebut tidak tepat.
Kepada wartawan, pengurus KDMP, Daud, yang didampingi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Perigi Raya, Haryanto menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di media sosial tersebut sama sekali tidak benar dan menyesatkan publik karena lokasi pembangunan gedung koperasi berada di kawasan yang sah dan masuk dalam perencanaan desa.
“Kami meluruskan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini bukan berada di tengah hutan rimba, melainkan di wilayah pemukiman RT 02 yang merupakan bagian resmi dari Desa Perigi Raya,” ujar Daud saat memberikan pernyataan di lokasi pembangunan, Senin (14/9/2026).
Daud menambahkan, penetapan titik lokasi proyek ini tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan telah melalui prosedur resmi dan kajian yang matang dari pihak pemerintah desa. Selain itu, di area sekitar lokasi gedung KDMP juga sudah berdiri sejumlah fasilitas umum dan pemukiman warga. Di sekitar gedung koperasi terdapat gereja (rumah ibadah), menara telekomunikasi (tower), serta beberapa unit rumah milik warga RT 02.
Lebih lanjut, pihak pengurus mengungkapkan bahwa keberadaan gedung KDMP dirancang untuk memicu perkembangan wilayah pemukiman baru di RT 02 sekaligus mendongkrak roda perekonomian warga setempat.
“Harapan kami, hadirnya bangunan koperasi ini dapat menambah minat masyarakat untuk membangun pemukiman di area ini, sehingga perekonomian warga Desa Perigi Raya dapat semakin tumbuh dan berkembang,” tutur Daud.
Atas beredarnya narasi negatif tersebut, Pemerintah Desa Perigi Raya bersama tokoh masyarakat mendesak pengunggah video, Ahmad Subandi, untuk segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.
“Kami meminta kepada yang bersangkutan untuk segera mengklarifikasi maksud dan tujuan dari pembuat video tersebut, karena narasi yang dibentuk sangat merugikan kami dan memberi kesan keliru seolah-olah dana pemerintah dibangun di tempat yang tidak layak,” pungkas Daud. (BTG)