

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suharman meminta petugas jaga di ruas Jalan Kotawaringin Lama (Kolam) untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait buka tutup ruas jalan setempat.
Pasalnya, belakangan terakhir ia menerima laporan bahwa petugas jaga di kawasan setempat banyak meloloskan pemilik mobil untuk melintasi ruas jalan diluar jam yang telah ditentukan.
“Seharusnya petugas terkait ini komitmen dari awal. Kalau jam buka sesuai aturan dari pukul 17.00-07.00 WIB tetap di jalankan. Jangan malah pas ada mobil warga yang merasa ada kedekatan dibiarkan masuk untuk melintasi ruas jalan setempat. Ini tentu sangat kita sayangkan, karena bisa menjadi kecemburuan bagi pengendara mobil lainnya,” kata Bambang Minggu (17/2).
Lain halnya lanjut Bambang, kalau pemilik kendaraan tersebut sifatnya orgen, seperti mengantar orang sakit, atau kaitan dengan kebutuhan penting lainnya, tentu itu perlu didukung.
“Karena dampaknya, jika masih dibuka menyebabkan antrian mobil menumpuk berpuluh kilo, lantaran mereka datang bukan di jam yang telah di tentukan, yakni sekitar jam 13.00 WIB siang, padahal jam yang ditentukan pukul 17.00 WIB. Bayangkan lima jam mereka menunggu, ini yang membuat antrian memanjang,” tandasnya. (aro)