Home / Kobar

Jumat, 30 November 2018 - 19:36 WIB

Warga Desa Tanjung Putri Tangkap Buaya Sepit

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Warga Desa Tanjung Putri berhasil menangkap buaya senyulong (sepit) berukuran sekitar kurang lebih 2,5 meter. Buaya ini ditangkap karena masuk perangkap sungkur ikan milik warga setempat, Kamis (29/11).

Kepala Seksi SKW II BKSDA Kalteng Agung Widodo mengatakan, informasi penangkapan buaya ini diketahui pihaknya sejak Rabu (28/11) lalu, melalui media sosial. Mengetahui informasi ini, pihaknya langsung mencari informasi tentang keberadaan buaya sepit yang ditangkap warga tersebut.

Baca Juga :  Bahas UMK 2018, Pemkab Seruyan Undang Perusahaan

“Dari informasi warga buaya tersebut ditangkap di Desa Tanjung Putri. Setelah itu kita menerjunkan tim BKSDA untuk berangkat ke lokasi pada Kamis (29/11). Tim bergerak menuju Desa Tanjung Putri dan menemui Kepala Desa nya Dedi Harianto,”ungkapnya Agung kepada awak media Jumat (30/11).

Dari informasi kades ini lanjut dia, membenarkan ada warga yang menangkap dan mengamankan buaya sepit tersebut atas nama Satran Efendi. Saat itu tim langsung menuju rumah Satran. Namun Satran tidak berada di rumahnya. Karena saat itu sedang menangkap ikan.

Baca Juga :  Tak Berizin, 3.800 Gram Merkuri Milik Warga Disita Polres Seruyan

“Tim akhirnya berdialog dengan istri Satran. Setelah diberi pengertian akhirnya istri Satran menyerahkan buaya tersebut pada petugas SKW ll BKSDA Kalteng,”ujarnya.

Ia menjelaskan, dari keterangan istri Satran suaminya menangkap buaya tersebut karena terperangkap sungkur jaring ikan di daerah Sungai Bundung pada Sabtu (24/11) lalu. (aro)

Share :

Baca Juga

Kobar

BPRS Kalteng Nilai Pelayanan RSUD Imanuddin Sangat Bagus

Kobar

Gelombang Tinggi, Nelayan Tak Berani Melaut

Kobar

Edar Zenit, Buruh Molding Ini Diringkus Polisi

Kobar

Antisipasi Karhutla, Ratusan Personel Polres Kobar Mulai Disiagakan

Kobar

Dua Penambang Ilegal Desa Sekonyer Diciduk PolisiĀ 

Hukum Kriminal

Keluarga Korban Minta Jambret Di Jalan Pasir Panjang Dihukum Berat

Kobar

Sstt.. Alfamart Sasar Pangkalan Bun, Ajukan 33 Titik Izin Lokasi Usaha

Kobar

27 Napi Diusulkan Dapat Remisi Natal Dan Tahun Baru