

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Warga Desa Tanjung Putri berhasil menangkap buaya senyulong (sepit) berukuran sekitar kurang lebih 2,5 meter. Buaya ini ditangkap karena masuk perangkap sungkur ikan milik warga setempat, Kamis (29/11).
Kepala Seksi SKW II BKSDA Kalteng Agung Widodo mengatakan, informasi penangkapan buaya ini diketahui pihaknya sejak Rabu (28/11) lalu, melalui media sosial. Mengetahui informasi ini, pihaknya langsung mencari informasi tentang keberadaan buaya sepit yang ditangkap warga tersebut.
“Dari informasi warga buaya tersebut ditangkap di Desa Tanjung Putri. Setelah itu kita menerjunkan tim BKSDA untuk berangkat ke lokasi pada Kamis (29/11). Tim bergerak menuju Desa Tanjung Putri dan menemui Kepala Desa nya Dedi Harianto,”ungkapnya Agung kepada awak media Jumat (30/11).
Dari informasi kades ini lanjut dia, membenarkan ada warga yang menangkap dan mengamankan buaya sepit tersebut atas nama Satran Efendi. Saat itu tim langsung menuju rumah Satran. Namun Satran tidak berada di rumahnya. Karena saat itu sedang menangkap ikan.
“Tim akhirnya berdialog dengan istri Satran. Setelah diberi pengertian akhirnya istri Satran menyerahkan buaya tersebut pada petugas SKW ll BKSDA Kalteng,”ujarnya.
Ia menjelaskan, dari keterangan istri Satran suaminya menangkap buaya tersebut karena terperangkap sungkur jaring ikan di daerah Sungai Bundung pada Sabtu (24/11) lalu. (aro)